Setelah Pertamax Oplosan Hadirlah MinyaKita, Sampai Kapan Rakyat Terus Ditipu?


Mutiaraumat.com -- Bagaikan dunia tipu-tipu negeri ini selalu dipenuhi dengan tipuan terhadap rakyat, setelah oplosan Pertamax, kini dihebohkan dengan oplosan minyakita takarannya tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan.

Hasil temuan satgas pangan Polri, dalam minyak goreng kemasan bermerk minyakita tidak sesuai takaran, hal ini ditemukan dalam minyakkita yang dijual di pasaran diantaranya pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan (Tirto.id, 9 Maret 2025).

Menanggapi temuan ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktek seperti ini sangat merugikan masyarakat. Mentan minta agar tiga perusahaan minyakita disegel dan ditutup jika terbukti ada pelanggaran (Antara, 9 Maret 2025).

Beredarnya Minyakita oplosan dengan takaran tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan beredar di pasaran, menunjukkan bahwa negara telah gagal dalam mengendalikan kecurangan para korporat pemilik modal besar pengusaha minyak goreng.

Minyak goreng adalah salah satu bagian dari kebutuhan pokok rakyat, negara tidak boleh abai dalam memenuhinya, negara harus hadir dalam memenuhinya mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga distribusi, hingga sampai pada terpenuhinya kebutuhan rakyat secara maksimal.

Namun, fakta saat ini ketika negara membangun paradigma pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai dengan kapitalisme, menunjukkan bahwa penyediaan bahan pokok kebutuhan rakyat mulai dari hulu hingga hilir yakni mulai dari produksi hingga distribusi dikuasai oleh korporat, negara tidak kuasa mengendalikannya. Timbul pertanyaan besar di mana peran negara?

Negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator fasilitator para korporat untuk mendapatkan izin usaha.

Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam, negara dalam Islam berperan sebagai raa'in yaitu mengurusi urusan rakyat, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dalam hal ini penguasa akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Karena itu penguasa akan serius memenuhi kebutuhan rakyat.

Paradigma sistem Islam negara sebagai pelayan rakyat, bukan mencari keuntungan, maka negara harus melayani kebutuhan rakyat secara langsung, negara tidak boleh menyerahkan pengurusan kebutuhan rakyat kepada korporat. 

Selain negara menjaga pasokan pangan, negara juga wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala yang menyebabkan distorsi pasar. 

Dalam negara Islam juga ada qodhi hisbah yang melakukan inspeksi pasar. Jika ditemui ada kecurangan negara akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan. Bahkan pelaku dilarang melakukan produksi hingga perdagangan. Dengan sanksi ini para korporat tidak berani melakukan kecurangan. 

Apalagi ada hadist Rasulullah yang tegas menyebutkan larangan curang "Siapa saja menipu (berbuat curang) dia bukan termasuk golonganku." (HR Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa kecurangan adalah perbuatan tercela dan termasuk dosa besar. Dengan landasan iman dan taqwa para penguasa dan pengusaha takut akan ancaman tersebut sehingga mereka benar benar menjauhi aktivitas kecurangan. Wallahu a'lam bishshowwab.[]

Oleh: Dewi Asiya 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar