Kesehatan Tidak Dijamin Negara
MutiaraUmat.com -- Hidup dalam sistem kapitalis memang miris. Banyak rakyat yang seolah tidak diizinkan untuk sakit karena biaya pengobatan yang tinggi. Lebih parah lagi, tidak ada jaminan kesehatan yang benar-benar diberikan kepada masyarakat, bahkan oleh negara. Hal ini menunjukkan betapa abainya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Salah satu kasus yang mencerminkan permasalahan ini terjadi di Medan. Seorang pasien BPJS mengeluhkan tidak mendapatkan obat di salah satu rumah sakit. Saat hendak mengambil obat, pasien hanya mendapatkan obat oral, sementara obat semprot hidung yang dibutuhkan tidak tersedia karena stok kosong (tribunnews, 01/02/2025).
Kekurangan stok obat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Seharusnya, kesehatan menjadi aspek yang dijamin oleh negara karena merupakan kebutuhan vital. Jika aspek kesehatan tidak diprioritaskan, dampaknya akan sangat luas. Ketika negara tidak mengambil peran sebagai penjamin kesehatan, siapa lagi yang dapat memastikan kesejahteraan masyarakat?
Sayangnya, negara saat ini menerapkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam pengelolaan institusi publik, politik, dan pemerintahan. Akibatnya, sistem ekonomi yang dianut adalah kapitalisme, yang memberikan kebebasan kepada individu dan pihak swasta dalam mengendalikan sektor ekonomi, termasuk bidang kesehatan.
Sistem kapitalis ini menyebabkan layanan kesehatan hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki uang. Tidak heran jika banyak keluhan mengenai stok obat yang kosong, layanan medis yang terbatas, serta fasilitas kesehatan yang kurang memadai. Sebab, dalam sistem ini, kesehatan tidak dianggap sebagai hak yang harus dijamin oleh negara, melainkan sebagai komoditas yang diperdagangkan demi keuntungan.
Inilah potret nyata dari sistem kapitalis sekuler yang lebih berorientasi pada keuntungan daripada kesejahteraan rakyat. Seharusnya, negara menerapkan sistem yang mampu menjamin seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan. Sebab, kesehatan merupakan faktor penting dalam membangun peradaban yang maju dan sejahtera.
Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam telah terbukti mampu menjamin kesehatan rakyatnya selama lebih dari 13 abad. Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Setiap individu berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak tanpa diskriminasi dan tanpa dikomersialisasikan seperti dalam sistem kapitalis.
Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan rakyatnya, bukan sekadar regulator. Oleh karena itu, negara akan membangun rumah sakit yang lengkap sesuai dengan kebutuhan umat, baik di pedesaan maupun perkotaan. Tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin; semua rakyat yang hidup di bawah naungan Khilafah berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Dari segi pembiayaan, negara Islam tidak akan membebankan biaya kesehatan kepada rakyat, rumah sakit, atau tenaga medis. Selain itu, sistem pembiayaan kesehatan dalam negara Khilafah juga tidak mengalami defisit. Seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus mengkhawatirkan biaya pengobatan yang mahal.
Bukti keberhasilan sistem kesehatan dalam Islam dapat dilihat pada masa kekhilafahan, di mana rumah sakit Islam menjadi tempat favorit bagi para pelancong asing yang ingin merasakan fasilitas medis yang mewah tanpa dipungut biaya. Namun, jika setelah hari keempat seseorang terbukti tidak sakit, ia akan dipulangkan. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menetapkan bahwa menjamu musafir hanya diwajibkan selama tiga hari.
Jadi, sistem kapitalisme tidak mampu menjamin kesehatan rakyat, sedangkan sistem Islam telah terbukti memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita memperjuangkan sistem yang mampu menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, termasuk dalam aspek kesehatan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 50).
Wallahu a’lam bishshawab. []
Sindi Laras Wari, S.K.M.
Aktivis Muslimah
0 Komentar