Maraknya PHK, Bukti Buruknya Ekonomi Kapitalisme


MutiaraUmat.com -- Salah satu hal yang paling ditakuti oleh para pekerja adalah PHK. PHK alias Pemutusan Hubungan Kerja sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Bahkan, PHK ini pernah menjadi berita viral ketika pandemi covid melanda. Banyak orang yang akhirnya kehilangan sumber pendapatannya. Pemberontakan dan aksi dilakukan untuk menolak peristiwa PHK secara besar-besaran. Kini, ketakutan para pekerja itupun terulang kembali.

Dilansir dari cnbc.indonesia(28/09/24). Karyawan PT.Panamtex melakukan perlawanan pada putusan pailit dari pengadilan negeri Semarang. Keputusan pailit membuat 510 karyawan di dalamnya terancam tidak bisa lagi bekerja. Padahal. Karyawan menyatakan masih ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Merekapun sudah melakukan aksi unjuk rasa. “Kebanyakan para pekerja di sini ya hanya mengandalkan bekerja dari pabrik. Kalau tidak ada ini,ya mau kemana lagi kita, bingung juga makanya kita dukung upaya perusahaan yang melawan dengan kasasi”. Kata ketua umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) panamtex tabi’in kepada cbnc.indonesia.

Adanya kasus PHK membuat para pekerja kehilangan pekerjaannya dan berakhir pengangguran. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 53.000 pekerja di Indonesia mengalami PHK sepanjang Januari sampai 26 September 2024. Bahkan, pada bulan september sendiri tercatat sekitar 6.000 korban. Hal ini menyebabkan PHK pada periode ini meningkat dibanding periode sebelumnya.

Jika dilihat dari sektornya, kasus PHK didominasi oleh sekitar penolahan sebanyak 24.013 kasus. Kemudian disusul oleh jasa, pertanian, perikanan serta kehutanan yang mencapai 12.853 kasus. Kasus-kasus PHK tersebut paling banyak terjadi di Jawa Tengah, kemudian Banten dan DKI Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengakui banyak perusahaan yang melakukan PHK belakangan ini, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan mitigasi agar angka PHK bisa ditekan.


Paradigma Kapitalisme

Maraknya kasus PHK tidak lain dan tidak bukan adalah akibat dari penerapan sistem Kapitalisme. Sistem ini tidak menjamin lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kebijakan liberalisasi ekonomi yang ada merupakan bentuk lepas tangannya negara dari menjamin kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah lapangan pekerjaan. Negara mebiarkan masyarakat untuk mencari lapangan pekerjaannya sendiri. Semua ini terjadi karena sistem kapitalisme.

Perusahaan-perusahaan yang ada, baik swasta maupun negara, akan menjalankan bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip kapitalisme. 

Alhasil perusahaan-perusahaan akan sangat mudah memutus hubungankerja dengan karyawannya. Karena dalam dunia kapitalis pekerja hanya dianggap sebagai faktor produksi. Jika keberadaannya tidak dibutuhkan maka akan dibuang begitu saja. Para pekerja hanya akan dipekerjakan sesuai dengan kepentingan industri. Perusahaan akan selalu berorientasi untuk endapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan keuntungan sekcil-kecilnya. Dan hal itu bisa didukung dengan melakukan PHK. Karena memberhentikan pekerja dapat mengecilkan biaya produksi.

Disaat yang bersamaan, UU Omnibus Law Cipta Kerja memberikan kemudahan kepada perusahaan untuk elakukan PHK. Sementara negara terus mempermudah TKA untuk masuk ke dalam industri negeri ini. Syarat-syaratnya makin diperlonggar. Padahal, banyak sekali tenaga kerja dalam negeri yang membutuhkna pekerjaan. Banyak masyarakat yang pengangguran disebabkan tidak adanya lapangan pekerjaan yang cukup. Pemerintah malah membuka lebar pekerjaan untuk orang-orang asing.


Menyejahterakan Pekerja

Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi Islam mewajibkan negara untuk menjamin keutuhan pokok setiap warga negaranya. Jaminan kebutuhan pokok tersebut diwujudkan dengan jaminan negara sebagai pengendali terbukanya lapangan pekerjaan sebagai bentuk pemenuhan kemaslahatan umat.

Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup untuk rakyatnya. Masyarakat akan dengan mudah menemui lapangan pekerjaan yang memadai denga gaji yang layak. Sehingga, sangat minim sekali terjadi kasus pengangguran. Ditambah negara islam akan membangun iklim usaha yang kondusif yang membuat jarang adanya PHK. 

Konsep ekonomi Islam adalah menjamin kebutuhan setiap rakyatnya. Alhasil kesejahteraan rakyat benar-bernar nyata dan terjadi. Bukan hanya sekedar mimpi. Salah satu bukti nyata yag bisa kita lihat adalah ketika masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz. Di zamannya tidak ditemui warga yang berhak menerima zakat. Sebab, semua kebutuhan pokoknya telah dijamin oleh negara. Wallahu a'lam bishshawab. []


Hasna Syarifah
Gen Z Muslimah Writer

0 Komentar