Maraknya Aborsi di Kalangan Remaja, Buah Penerapan Kehidupan Sekuler
MutiaraUmat.com -- Pada 15 Agustus 2024, Kapolsek Kalideres Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih muda (28 dan 23 tahun) yang telah melakukan aborsi. Pasangan ini tinggal bersama dan sepakat untuk menggugurkan kandungan yang sudah berusia 8 bulan karena laki-lakinya sudah memiliki istri. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka membeli obat penggugur kandungan secara daring seharga 1 juta rupiah.
Tidak lama setelah itu, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, polisi juga menangkap sepasang kekasih mahasiswa (21) dan mahasiswi (22). Mereka terlibat dalam pembunuhan bayi yang baru lahir dengan cara yang sangat kejam. Awalnya, mahasiswi tersebut meminum pil penggugur kandungan, tetapi bayinya lahir dengan selamat dan menangis. Namun kemudian ditutup mulutnya dengan kain oleh sang bapak hingga meninggal dunia.
Praktik aborsi di kalangan anak muda semakin tinggi seiring dengan maraknya pergaulan bebas. Berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada 2017, BKKBN mencatat bahwa remaja pada usia 16-17 tahun, sekitar 60% melakukan hubungan seksual; usia 14-15 tahun 20%; dan usia 19-20 tahun 20%.
Dalam penelitian Nurhafni (2022), dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95% di antaranya terjadi pada remaja usia 15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, dengan 1,5 juta di antaranya dilakukan oleh remaja. Banyak penelitian lainnya juga mengungkapkan eratnya hubungan antara pergaulan bebas dan aborsi.
Ironisnya pemerintah seperti abai terhadap permasalahan ini. Malah terlihat membuat kebijakan yang kontraproduktif untuk mengurangi pergaulan bebas. Misalnya dengan terbitnya kebijakan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja, sebagaimana tertuang dalam PP 28/2024 terkait pelaksanaan UU Kesehatan (UU 17/2023), ini tentu makin mempermudah anak-anak untuk melakukan pergaulan bebas. Akibatnya, pergaulan bebas makin tidak terkendali di kalangan pelajar, bahkan di tingkat dasar.
Maraknya Aborsi menandakan generasi darurat pergaulan bebas Miris rasanya melihat pelaku aborsi di kalangan remaja tak ragu melakukannya. Bahkan ada yang menganggap hal yang biasa.
Ini semua terjadi karena akibat penerapan sekulerisme liberalisme, remaja tidak mengenal agamanya dan tidak mengetahui standar halal dan haram menurut syariat. Kehidupan remaja saat ini menjadi serba bebas. Agama tidak mereka jadikan pedoman dalam bertingkah laku.
Sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan generasi secara sadar bahkan nyaman terarus pergaulan bebas. Diantaranya akibat rusaknya tata pergaulan, interaksi antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada batasan akibat konsep hidup yang bebas.
Selain itu sistem pendidikan hari ini gagal dalam menciptakan karakter 'baik' generasi saat ini. Sistem pendidikan sekarang malah menjebak generasi dalam standar materi hingga hilangnya nilai-nilai akhlak dalam generasi saat ini.
Negara juga gagal dalam memberikan sanksi jera pada pelaku aborsi. Mereka hanya dihukum beberapa tahun saja akibat tindak aborsinya namun tak pernah dihukum karena melakukan pergaulan bebas. Karena menganggap itu adalah ranah pribadi dan sah-sah saja untuk memenuhi kebutuhan jasmani.
Namun di dalam Islam, perzinahan adalah kegiatan maksiat. Negara akan menutup seluruh akses yang menyebabkan terjadinya perzinahan. Diantaranya dengan.
1. Menerapkan sistem pergaulan Islam yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan seperti larangan berkhalwat, larangan bertabaruj, larangan ikhtilat, wajib ghodzul bashor dan lain-lain.
2. Menerapkan kurikulum dalam pendidikan yang berdasarkan Aqidah Islam sehingga terbentuk generasi yang berkepribadian Islam yang pemikiran dan perasaannya Islami dan takut akan dosa zina apalagi aborsi.
3. Memberikan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku zina. Pelaku zina yang sudah menikah akan dirajam sedangkan yang belum menikah akan dicambung dan diasingkan selama satu tahun. Hal ini berdasarkan aturan syariah Islam yang benar.
4. Menata media agar menayangkan kebaikan dan ketakwaan dalam setiap tayangannya.
Semua akan bisa terlaksana jika ada 3 pilar yang pertama adalah individu yang bertaqwa, masyarakat Islami, dan negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Semuanya akan bekerja sama dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Wallahu alam bisshowab.
Oleh: Eva Fauziyah
Aktivis Muslimah
0 Komentar