Pinjol untuk Pendidikan, Negara kok Tega?
MutiaraUmat.com -- Sosok Menteri Pembangunan Manusia dan kebudayaan Muhadjir Effendy kembali membuat pernyataan kontroversial. Sebelumnya, ia pernah membuat pernyataan terkait korban judi online (judol) yang berhak mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah karena dianggap sama dengan rakyat miskin. Hal ini menuai beragam respon dari berbagai kalangan, bahkan banyak meme (karikatur untuk satire) dari netizen yang dibuat untuk menyentil pernyataan tersebut.
Belum usai, ia kembali membuat pernyataan bahwa kampus swasta dapat "membisniskan" agenda wisuda karena dianggap sebagai momen bahagia yang membuat orangtua rela merogoh kocek dalam agar momen sakral tersebut terlaksana bagi putra-putri mereka.
Kini, Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan pernyataan terkait lembaga perguruan tinggi yang memotivasi agar mahasiswa yang kurang mampu bisa melakukan skema student loan atau pinjaman online guna membayar biaya perkuliahan. Dilansir dari CNN Indonesia, Menko PMK menyatakan bahwa mekanisme student loan ini merupakan suatu bentuk kemajuan teknologi dan berbeda dari judol karena hanya lembaga keuangan tersertifikasi OJK saja yang bisa masuk dan bekerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi. Sehingga, menurutnya, mekanisme ini akan terjamin keamanannya dan tidak menimbulkan fraud.
Pejabat Negara dan Pernyataan Kontroversial
Sudah bukan perkara baru lagi di Indonesia, apabila penjabatnya mengeluarkan statement yang mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Hanya saja, terlalu sering hal ini terjadi sehingga sulit untuk dikatakan bahwa hanya oknum tertentu saja yang bermasalah. Faktanya, pejabat mulai dari jajaran kepresidenan hingga daerah pun seringkali merespon problematika masyarakat dengan cara berkelakar, dan cenderung memberi solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan mengapa suatu problem bisa terjadi.
Apakah mekanisme student loan solusi pendidikan?
Perlu disadari bahwa mekanisme student loan tidak akan menyelesaikan permasalahan utama yaitu kemiskinan sistemik dan kapitalisasi dunia pendidikan. Mahasiswa banyak yang tidak mampu membayar perkuliahan sebab mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu. Di samping itu, biaya pendidikan tinggi yang semakin mahal akibat adanya kapitalisasi pendidikan dan skema PTN BH bagi kampus negeri dan skema mandiri bagi kampus swasta. Kedua mekanisme ini membebankan sepenuhnya biaya perawatan fasilitas lembaga pendidikan dan SDM-nya kepada wali mahasiswa. Jadi bisa dibayangkan, mahasiswalah yang terbebani dengan segala fasilitas yang akan ia peroleh dalam perkuliahan. Hal ini terpisah dari biaya hidup yang juga harus ditanggung mahasiswa perantau yang harus merogoh saku lebih dalam untuk biaya asrama/ kos, keperluan "printilan" kuliah, hingga uang makan harian dan BBM bagi yang membawa kendaraan pribadi atau harus naik moda transportasi umum.
Dengan semua harga kebutuhan yang semakin hari semakin naik, tentu hal ini tidak akan selesai hanya dengan memasang mekanisme pinjol, karena yang namanya utang harus dibayar. Jika tidak dibayar maka akan menghasilkan ketidakseimbangan perputaran roda ekonomi, di samping hal ini juga dosa karena status pinjol menggunakan unsur ribawi.
Sudah saatnya negara turun tangan meri'ayah masyarakatnya. Dengan catatan, negara mau "legowo" untuk mengubah sistem yang menjadi asal muasal munculnya semua masalah multidimensi ini dengan sistem lain yang mampu menyelesaikannya.
Pernyataan Menteri yang viral ini merupakan cerminan Sikap para pejabat yang menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme, dimana hal ini justru malah memotivasi pengusaha pinjol semakin banyak dan memotivasi orang agar berutang, yang menghantarkan kerusakan sistemik dalam masyarakat.
Hal ini juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dengan asas demokrasi dalam tercapainya tujuan pendidikan yang hakiki.
Di sisi lain, dengan negara yang masih menganut paham sekulerisme-kapitalisme juga semakin menunjukkan dampak, yakni rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara menyejahterakan rakyat.
Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan.
Islam menetapkan pejabat adalah sebagai teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat
Wallahu'alam
Oleh: Prayudisti Shinta P
Aktivis Muslimah
0 Komentar