HET Beras Naik Tidak menjamin Nasib Petani Membaik
MutiaraUmat.com--Beras adalah makanan pokok sebagian besar masyarakat kita. Namun tidak semua orang bisa dengan mudah memenuhi kebutuhan pokok ini karena harganya yang dari waktu kewaktu selalu berubah-ubah. Turun sebentar namun kalau sudah naik harganya susah untuk turun lagi.
Contohnya seperti yang di beritakan bahwa
Bapanas memperpanjang HET relaksasi beras sampai tanggal 31 Mei 2024. Yang semula kebijakan dimulai pada tanggal 10 Marey itu akan berahir pada tanggal 24 April 2024.
Kenaikan HET beras jenis beras premium dan yang medium naik dari 1.000 rupiah perkilo dari Harga Eceran Tertinggi (HET)sebelumnya berlaku untuk semua wilayah.
https://www.cnnindonesia.com
Juga dikanal lain memberitakan bahwa pemerintah akan menetapkan secara permanen relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium mulai Juni 2024.
Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) menurut Ronny P. Sasmita seorang Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution tidak begitu berimbas terhadap konsumenkarena sebetulnya itu hanya formalitas karena pada kenyataannya harga beras memang sudah lama bergerak di angka Rp 13.000 sampai Rp 15.500 per kilogram, baik itu jenis beras yang premium maupun yang medium. Bisnis.com
Rencana pemerintah menaikkan HET beras tidak melalui kajian yang mendalam, seakan bahwa kenaikan beras diangka ribuan tidak menyulitkan masyarakat. Padahal pada faktanya kondisi masyarakat saat ini sangatlah tidak mudah karena di negara kita tercinta ini masih banyak masyarakat yang ekonominya rendah. Ditambah juga sebagian besar harga kebutuhan pokok selain beras juga mengalami kenaikan.
Dan kenaikan HET beras ini juga tidak begitu berpengaruh bagi kemakmuran petani. Karena sebagian besar petani kita hanyalah petani kecil yang hanya memiliki lahan pertanian yang tidaklah luas, itu artinya hasil beras yang mereka dapat juga tidaklah terlalu banyak. Kalaupun mereka bisa menjual sebagian dari hasil panen, hasil penjualan mereka belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi. Di tambah lagi distribusi beras saat ini di kuasai oleh pengusaha yang memiliki modal besar dari mereka inilah yang lebih dominan memainkan harga beras dan stok beras di pasar. Para pengusaha beras skala besar bisa saja mendatangkan beras dari negara lain dengan sangat mudah. Seperti yang di lansir CNBC Indonesia - Indonesia mengimpor 567,22 ribu ton beras pada Maret 2024, atau bulan saat terjadinya momen Ramadan. Nilai impor beras pada bulan itu mencapai US$ 371,60 juta.
Volume impor beras itu naik sekitar 921,51% dibandingkan volume impor bulan Maret 2023 atau secara tahunan. Sedangkan dibanding Februari 2024, volume impor beras itu naik 29,29%. https://www.cnbcindonesia.com
Inilah fakta yang ada di sekitar kita. Bahwa kondisi periayahan penguasa kepada masyarakat di sistem saat ini masih sangat belum maksimal. Bahkan cenderung carut marut dan tidak menyentuh akar permasalahan.
Berbeda dengan periayahan penguasa di Sistem Islam. Di dalam sistem Islam negara bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk beras.
Negara memiliki Langkah-Langkah untuk menjaga agar harga beras stabil dan rakyat mudah membelinya dan menjadikan distribusi beras dalam kendali negara bukan perusahaan.
Langkah-langkah tersebut semisal: Menghentikan impor dan memberdayakan sektor pertanian, meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Pengembangan iptek pertanian. Dan contoh lainnya pada penanganan kebijakan pendistribusian pangan yang bisa adil dan juga merata bagi seluruh rakyat.
Di dalam Islam juga ada larangan penimbunan barang dan larangan permainan harga di pasar. Dengan adanya larangan ini, stabilitas harga pangan akan selalu terjaga. Selain itu negara pun akan memastikan agar stok beras di pasaran tetap aman tidak terjadi kelangkaan. Negara akan melakukan tindakan tegas terhadap kartel dan mafia pangan yang berupaya memonopoli harga beras di pasar. Selain itu, negara juga dengan serius melakukan pengawasan terkait stok beras dan bahan pangan lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirny Kadi Al-Muhtasib yang berperan mengurusi penyimpangan dan perselisihan yang bisa membahayakan hak-hak masyarakat.Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra., beliau pernah mengangkat Asy-Syifa dan Abdullah bin Utbah sebagai kadi hisbah atau pengawas pasar di Madinah.Selain itu, kebijakan distribusi pangan dilakukan dengan melihat setiap kebutuhan pangan per kepala.
Sehingga akan diketahui seberapa banyak kebutuhan yang harus dicukupi negara untuk setiap keluarga. Itulah keagungan Islamdengan sistem pemerintahannya (Khilafah) dengan sangat serius mewujudkan ketahanan pangan dan pengelolaan pangan secara adil dan merata. Khilafah juga akan memberangus praktik-praktik perdagangan yang diharamkan. Urusan pengelolaan pangan akan diurusi langsung oleh negara. Bukan malah diserahkan kepada swasta ataupun kepada pengusaha.
Wallahu a'lam bi ash shawwab
Oleh: Rina Ummu Syahid
Aktivis Muslimah
0 Komentar