Generasi Rusak Akibat Hilangnya Peran Negara

MutiaraUmat.com -- Sungguh memprihatinkan kondisi remaja saat ini. Remaja yang dianggap sebagai aset masa depan bangsa justru banyak terlibat dalam tindak kriminalitas.

Seperti yang terjadi di daerah Magelang. Aksi pengeroyokan terhadap DPA (18 tahun) yang terjadi pada Ahad (26/5/24) sekitar pukul 04.00 WIB mengalami 12 luka tusukan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolresta mengatakan bahwa polisi kemudian menangkap orang berinisial EC (18), A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), dan DAK (17) dan ada satu remaja yang masih buron yaitu RH (17).

Menurut Kapolres, pengeroyokan itu berawal dari saling tantang kelompok korban dan kelompok tersangka di media sosial. Kemudian penyerangan menggunakan Sajam dan berdasarkan hasil pemeriksaan ada yang dalam pengaruh minuman keras (miras).(Republika, 29-05-2024)

Dengan melihat berbagai kasus kekerasan yang dilakukan remaja dewasa ini, Kita bisa menilai bahwa kondisi keamanan di Magelang semakin tidak kondusif. Dan kita bisa melihat bahwa pemicunya hampir selalu sama yaitu saling ejek antar kelompok baik melalui media sosial maupun tatap muka. 

Padahal jika kemudian mereka melakukan kekerasan seperti penganiayaan dan tawuran tidak ada satupun yang akan mendapatkan keuntungan dan manfaat sama sekali, baik yang menyerang maupun yang diserang. 

Pemikiran mereka yang memang masih usia belasan tahun sangat pendek sehingga perbuatan mereka hanya didasarkan pada nafsu dan pemenuhan gharizah ba'qa yang salah.

Dan kita harus menyadari remaja saat ini mudah melakukan tindak kriminalitas 
karena memang setiap elemen yang ada di masyarakat dan negara sudah terjangkiti sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dengan penerapan sekulerisme dalam kehidupan mempunyai efek yang memprihatinkan baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara.

Dalam keluarga, ketika sistem sekulerisme diterapkan maka orang tua dalam mendidik anak tidak mendasarkan pada aturan agama dan hal ini menjadikan anak berbuat sesuka hati tidak mengikatkan diri pada aturan Islam.

Sedangkan di masyarakat, Individu -individu yang ada juga menganggap bahwa agama Islam hanya cukup mengurusi ibadah ritual saja dan tidak mengambil agama dari sisi aturan hidupnya. Masyarakat berdalih bahwa aturan Islam sebagai aturan kehidupan dianggap tidak relevan pada zaman sekarang.

Di samping itu, masyarakat juga sudah disibukkan dengan urusan masing-masing sehingga mereka acuh tak acuh terhadap masalah publik karena merasa itu bukan urusan mereka.

Negara saat ini juga mengadopsi pemikiran-pemikiran barat yang sekuler kemudian diimplementasikan dalam berbagai aspek kebijakan, termasuk sosial atau pergaulan dan pendidikan.

Oleh karenanya, sangat wajar ketika remaja yang idealnya memiliki banyak potensi justru banyak terlibat kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Memang, ketika kita masih hidup dalam naungan sistem kapitalisme sekuler maka kondisi remaja akan semakin rusak karena memang dijauhkan bahkan dipisahkan dari aturan Islam. 

Jadi tidak ada harapan untuk memperbaiki pemuda selama kita masih hidup menggunakan sistem ini.

Dan sebenarnya peran pemuda hanya dapat dioptimalkan melalui penerapan Islam secara kaffah melalui naungan khilafah.

Dalam khilafah terdapat 3 pilar yang menegakkannya, yaitu individu bertaqwa, masyarakat yang melaksanakan amar nahi mungkar, dan negara yang menerapkan syari'at Islam.

Individu yang bertaqwa, termasuk pemuda akan  terbentuk melalui pembinaan dan pengasuhan keluarga yang Islami sehingga perbuatannya senantiasa terikat kepada perintah dan larangan Allah serta mampu mendudukan naluri sehingga mampu memenuhinya dengan tepat.

Di dalam Islam,  masyarakat juga senantiasa melakukan penjagaan agar kebaikan selalu menyelimuti masyarakat dan selalu menyadari tanda-tanda kemaksiatan dan kemungkaran yang ada sehingga masyarakat akan mengingatkan untuk meninggalkan kemaksiatan tersebut.

Selain itu negara juga akan menerapkan aturan  Islam dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pergaulan dan pendidikan. 

Jika semua itu sudah diterapkan tetapi masih ada oknum yang melakukan pelanggaran, maka akan dijatuhi sanksi yang menjadi jawabir dan jawazir. 

Dengan pemberian sanksi yang bersifat penebus dosa dan membuat jera maka akan  mencegah orang lain untuk melakukan kesalahan yang sama.

Wallahu alam.

Oleh: Zulia Adi K,.S.E
Aktivis Muslimah 

0 Komentar