Perilaku Kriminal Makin Menjadi-jadi, Dampak Buruk Penerapan Kapitalisme Demokrasi
MutiaraUmat.com -- Miris? Ya, begitulah ketika umat hidup didalam naungan sistem kufur demokrasi kapitalisme. Sistem buatan manusia, yang memisahkan pemahaman agama hanya sekadar hubungannya dengan Allah semata. Sehingga, pengamalannya juga hanya berkaitan dengan keyakinan dan ibadah ritual dan spritual saja. Sistem politik pemerintahannya dipisahkan dari agama. Jauh dari fungsi agama (Islam) itu diturunkan oleh Allah, yaitu sebagai pemecah permasalahan umat dan menjadi rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat selama periode 2016-2020 ada 655 anak yang harus berhadapan dengan hukum, karena menjadi pelaku kekerasan. Rinciannya, 506 anak melakukan kekerasan fisik dan 149 anak melakukan kekerasan psikis. Jumlah anak yang berhadapan dengan hukum ini konsisten berada di atas 100 orang per tahun selama 2016-2019. Dan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak ini akan terus meningkat.
Seperti kasus yang terjadi tepat dibulan suci Ramadhan beberapa bulan lalu yang terjadi di Sukabumi, seorang bocah laki-laki menjadi korban pembunuhan dan sodomi oleh seorang pelajar yang berusia 14 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Ternyata pelaku pernah menjadi korban pencabulan sebelumnya. (Detiknews, 02 Mei 2024)
Menurut KPAI, masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, namun juga tantangan besar bagi lembaga pendidikan. Fenomena paparan kekerasan ini menurut komisioner KPAI Jasra Putra di situs resminya, sangat represif masuk ke kehidupan anak dari berbagai media. Karena itu, tentunya fenomena zaman ini, sudah menjadi kebutuhan bagi lembaga pendidikan sekolah tersebut untuk membaca kondisi kejiwaan setiap siswanya.
Fakta ini tentu semakin menambah kegalauan para orang tua serta masyarakat, disebabkan pelakunya adalah anak-anak. Yang menimbulkan pertanyaan besar dibenak kita. Apa yang terjadi dengan anak-anak? Mengapa diusia mereka yang masih belia tega melakukan tindakan kriminal? Dan apa penyebabnya? Karena itu kita harus menganalisa penyebab anak-anak mengapa berani melakukan tindak kriminal, sehingga sampai menghilangkan nyawa.
Teknologi dalam Cengkraman Kapitalisme
Tidak dipungkiri canggihnya teknologi adalah sesuatu yang mesti disyukuri. Sebab, banyak nilai positif yang bisa didapatkan dengan semakin berkembangnya teknologi. Salah satunya mempermudah berkomunikasi dan untuk mengakses berbagai ilmu pengetahuan.
Hanya saja, ketika teknologi dalam cengkeraman kapitalisme. Kecanggihan teknologi ini dimanfaatkan hanya untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya oleh penguasa yang dibekingi oleh para kapital (pemilik modal) tanpa memandang halal dan haram. Serta dampak buruk lainnya yang dihasilkan dari teknologi tersebut ketika dikuasai oleh para kapitalis.
Sehingga, kita dapati banyaknya konten-konten yang merusak akal seperti pornografi, pornoaksi, LGBT, berbagai kasus kriminal, judi dan tindakan asusila sangat mudah untuk diakses. Bahkan konten ini bisa timbul tanpa harus diakses oleh pengguna gadget. Lebih mirisnya lagi konten-konten ini sudah merambah kedalam bentuk permainan (game) yang dimainkan oleh anak-anak.
Sementara di sekolah, tidak terkecuali sekolah berbasis agama, kurikulum yang dipakai dalam pendidikan bukanlah kurikulum berbasis Islam, tetapi kurikulum berbasis kapitalisme. Sebagaimana akidah dari sistem kapitalis yaitu sekuler, maka pelajaran agama hanya diajarkan sekedar keyakinan akan Allah sebagai sang Pencipta saja, tapi Allah tidak dianggap sebagai sang Pengatur. Padahal Allah Dia Al-Khaliq (Sang Pencipta) dan juga Al-Mudabbir (Sang Pengatur).
Sehingga, tidak dibahas bagaimana Islam mengatur pergaulan, pendidikan, ekonomi, pemerintahan, kesehatan, dan lain-lain. Buku-buku atau kitab-kitab hanya dibaca dan dihafal tanpa terpikirkan untuk diterapkan dalam kehidupan. Siapa yang mau melaksanakan silahkan, siapa yang tidak mau juga tidak dipaksakan. Apalagi pelajaran agama ini dihapuskan, mau kemana lagi pendidikan ini dibawa?
Maka dari itu tidak heran output pendidikan pun melahirkan orang yang mengerti sains dan teknologi tapi tidak mengerti tentang agama. Sebaliknya mengetahui tentang agama walaupun hanya sekedar ibadah saja, tapi tidak tahu tentang sains dan teknologi.
Dan pendidikan dalam sistem demokrasi kapitalisme hanya sekedar meraih status akademik semata dan tujuannya adalah untuk mencari materi belaka. Jauh dari tujuan pendidikan Islam yaitu menjadi pribadi Islam yang bertakwa.
Maka, jangan heran jika kelak mereka menjadi penguasa, mereka tidak memikirkan kondisi rakyatnya mau sejahtera atau tidak. Mau mendapatkan keadilan atau tidak. Tapi bagaimana supaya bisa memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan mengundang para pemodal (investor) yang telah memodalkan mereka menjadi penguasa, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menanamkan modal mereka ke negeri ini.
Sebab, ingin menjadi penguasa dalam sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme butuh modal yang banyak, sehingga dicarilah siapa yang bisa memberikan modal. Dan nanti setelah berkuasa modal akan dikembalikan plus keuntungan yaitu kemudahan urusan administrasi bagi para pemodal untuk membuat usaha atau membuka lahan di negeri ini.
Dengan kata lain mereka (para kapital) akan lebih leluasa mengeruk sumber daya alam di negeri ini, karena sudah diizinkan oleh penguasa. Sungguh mereka kelak akan menjadi penguasa yang zhalim terhadap rakyatnya dan tidak takut jika kelak Allah akan meminta pertanggungjawabannya.
Adapun sanksi dalam sistem kapitalisme tidak memberikan efek jera, baik bagi pelaku apalagi bagi orang lain. Sanksi yang diberikan tidak menyentuh eksistensinya. Hanya menghukum pelaku, tanpa menyelesaikan apa yang menjadi penyebab berbagai tindak kriminal tersebut bisa terjadi. Apalagi undang-undang negeri ini memberikan definisi anak yang tidak sesuai dengan Islam. Sehingga, dengan alasan masih anak-anak (di bawah umur) banyak pelaku yang diberikan kebebasan, yang menyebabkan kejahatan semakin merajalela.
Padahal pelaku yang dianggap anak-anak tersebut bisa jadi sudah baligh, yang dalam pandangan Islam telah terkena taklif hukum yaitu adanya kewajiban yang mesti dijalankan dan larangan yang mesti ditinggalkan. Termasuk tindakan kriminal akan diberikan sanksi sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan bagi orang dewasa.
Sistem Islam Akan Menghentikan Tindakan Kriminalitas
Islam adalah agama yang sempurna, yang diturunkan oleh zat yang Maha Sempurna yaitu Allah. Ketika Islam hanya diambil sebagian dan menolak sebagian maka fatallah akibatnya.
"Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat." (TQS. Al-Baqarah ayat 85)
Dari ayat ini Allah telah menyampaikan kepada kita, bahwa ketika kita (umat Islam) mengambil Islam sebagian dan menolak sebagian, ingkar, tidak mau, tidak cocok, dan alasan lainnya terhadap ajaran Islam sudah masuk ke kategori tidak beriman (ingkar). Maka kenistaan, kesusahan, kepayahan hidup, bahkan kehinaan didunia dan akhirat yaitu akan mendapatkan azab. Na'udzubillahi min dzalik. Dan diterapkannya kapitalisme sekuler dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara inilah sebagai penyebab utamanya.
Karena itu, segala bentuk kriminal susah untuk dihilangkan, karena sudah tersistemi. Maknanya, tindakan kriminal bukan sekadar tindakan kriminal semata, tapi ada penyebab dasar yaitu akidah sekuler yang menjangkiti umat ini dengan memiliki keyakinan bahwa agama (Islam) hanya mengatur masalah akhirat saja. Sehingga sering kali pelaku merasa tak berdosa ketika sudah melakukan kemaksiatan tersebut. Karena menganggap bahwa urusan dunia terpisah dengan urusan akhirat.
Serta banyaknya pendukung yang menyebabkan tindakan kriminal tersebut mudah saja dilakukan. Seperti aturan yang membebaskan untuk menyebarkan konten-konten rusak demi uang, ada pemasukan bagi negara melalui pajak dan cukainya buah dari penerapan ekonomi kapitalisme. Serta tidak adanya sistem sanksi dan aturan yang tegas bagi pelaku, apalagi pelaku masih dikira anak-anak. Serta saat ini banyak pelaku kriminalnya adalah penegak hukum itu sendiri.
Sehingga, orang-orang menganggap bahwa penegak hukum saja berbuat kriminal atau jika pun dipenjara toh nanti juga dibebaskan. Apalagi, punya kekuasaan dan kekayaan hukum bisa dibeli. Sehingga, kriminalitas semakin tak terkendali. Jangankan berkurang bahkan semakin bertambah kuantitas serta kualitasnya.
Tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam akan menjaga generasi ini agar menjadi generasi yang bertakwa. Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu serta sudah terbukti dapat menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian Islam serta intelektualitas yang tinggi.
Selain mewujudkan individu yang bertakwa kapada Allah juga menghasilkan para ilmuwan yang takut kepada Allah. Sehingga teknologi-teknologi yang dihasilkan semuanya akan diciptakan hanya untuk kemaslahatan umat dan sebagai sarana mempermudah umat untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan semata keuntungan materi.
Begitu juga negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah akan mengarahkan teknologi agar bermanfaat bagi Islam khususnya dan warga negara secara umum serta seluruh dunia. Teknologi akan digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan umat sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya.
Khalifah akan melarang pembuatan teknologi yang mengarah kepada pengrusakan akal, iman, serta ekonomi. Khalifah akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan hal yang demikian dengan sanksi yang tegas.
Maka kepribadian ini juga akan mendorong seseorang untuk senantiasa dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Ketika negara menerapkan sistem pendidikan Islam maka akan lahirlah generasi yang siap dan mampu mengemban amanah besar, yaitu menjadi pemimpin yang bertakwa yang akan membawa negeri ini menjadi negeri yang berkah dan penuh dengan ampunan-Nya. Dan ini hanya bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam, khilafah.
Sehingga, dengan diterapkannya sistem khilafah, maka khalifah akan menjalankan sistem pendidikan yang sesuai dengan Islam yang akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Individu-individu yang bertakwa yang nanti kelak akan menjadi calon-calon pemimpin masa depan yang amanah dan takut azab Allah.
Maka, kasus-kasus kriminal, berupa sodomi dan berujung pembunuhan akan jarang terjadi. Jikalau pun ada, maka pelaku akan mendapatkan sanksi yakni hukuman mati yaitu dengan cara dijatuhkan dari tebing atau tempat tertinggi di daerah tersebut. Sehingga, tidak akan ada terdengar lagi korban kemudian menjadi pelaku.
Karena sanksi tersebut akan membuat efek jera (jawazir) sebagai pencegah baik bagi pelaku maupun orang lain. Dan juga sebagai penebus dosa bagi pelaku (jawabir). Hanya saja sistem pemerintahan Islam khilafah itu belum ada saat ini semenjak diruntuhkan oleh Mustafa Kamal pada tanggal 3 Maret 1924 seratus tahun yang lalu. Maka dari itu, seluruh umat Islam sedunia wajib untuk kembali mewujudkannya sebagai kewajiban dari Allah, agar terlaksananya hukum-hukum Allah secara sempurna.
Sebagaimana kaidah hukum syarak mengatakan:
"Kewajiban apa saja yang tidak bisa sempurna dilaksanakan, jika tanpa adanya sesuatu, maka mewujudkan sesuatu itu agar segera ada adalah wajib". Wallahu a'lam bishshawab. []
Fadhilah Fitri, S.Pd.I.
Analis Mutiara Umat
0 Komentar