Penistaan Agama Terjadi Lagi : Di Mana Jaminan Perlindungan Negara?
Mutiaraumat.com -- Heboh beredar video seorang pria yang menginjak Al-Qur'an saat bersumpah tidak berselingkuh di depan istrinya agar istrinya percaya. Setelah ditelusuri pria tersebut adalah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) (tribunnews.com, 18/05/2024).
Kini pria tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya sendiri atas dugaan penistaan agama dan akan diproses laporan kasus tersebut oleh Polda (metro.tempo.co, 17/05/2024). Selain itu, pejabat Kemenhub ini diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oleh karena itu, Kemenhub telah membebastugaskan sementara pria ini dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan KDRT yang secara internal telah dilaporkan ke Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara (metro.tempo.co, 17/05/2024).
Penistaan agama kembali terjadi. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat tidak menyadari kepentingan menjaga kemuliaan agama. Agama dianggap sebagai bahan olok-olokan yang bisa direndahkan kapan saja dan dimana saja.
Sistem hidup hari inilah yakni sekulerisme yang telah menumbuhsuburkan perilaku nista tersebut. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak dijadikan sebagai tolok ukur berpikir dan berperilaku. Alhasil manusia merasa bebas melakukan segala hal. Hal ini semakin kokoh karena sistem demokrasi menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sistem sanksi yang lemah dan tidak menjerakan juga berperan membuat maraknya penistaan agama. Hukuman bagi para penista agama hanya dipenjara. Setelah bebas dari penjara mereka bisa berulang melakukan penistaan agama lagi. Bahkan bisa menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama.
Hal ini bisa terjadi karena umat tak memiliki perisai sejati yaitu sistem islam. Hanya dalam islam, umat akan terlindungi dari penistaan agama. Sepanjang sejarah peradaban islam, negara dengan sistem islam menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya dari penghinaan atau penistaan agama dan menjaga akidah umat agar tetap lurus.
Salah satu buktinya adalah sikap tegas Sultan Abdul Hamid II kepada Prancis yang menggelar teater karya Voltaire. Drama yang berjudul "Muhammad atau Kefanatikan" berisi penghinaan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Sultan Abdul Hamid II mengultimatum Prancis, jika tidak membatalkan drama tersebut maka Prancis akan merasakan bahaya politik yang akan dihadapinya. Seketika itu Prancis membatalkannya.
Tak berhenti di Prancis, orang-orang teater tersebut pergi ke Inggris dan merancang pertunjukan serupa. Sultan Abdul Hamid II pun memberi ultimatum juga kepada Inggris, namun Inggris menolak dengan alasan tiket-tiket telah terjual dan pembatalan drama tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan rakyatnya. Sultan Abdul Hamid II sekali lagi memberi perintah kepada umat islam untuk jihad besar kepada Inggris jika Inggris tetap tidak membatalkannya. Inggris pun dengan serta merta membatalkan pertunjukan tersebut.
Dari kisah ini nampak bahwa keberadaan negara dengan sistem islam begitu menjaga simbol islam dan akidah umat dari musuh-musuh atau orang-orang yang menistakan islam. Dengan demikian, umat tidak akan dihadapkan oleh perilaku nista para penista agama.
Sistem sanksi bagi para penista agama dalam islam pun tegas. Jika pelakunya adalah muslim, maka mendapat sanksi hukuman mati. Namun, sebelum sampai pada hukuman mati, ia telah diminta bertobat dulu dalam waktu 3 hari. Jika tetap tidak mau bertobat makan akan dilaksanakan hukuman mati. Jika ia menyesali perbuatannya dan bertobat, maka hukuman dikembalikan kepada kebijakan penguasa.
Jika pelaku penista agama adalah orang non muslim (kafir), maka perlu dilihat. Jika pelaku adalah kafir dzimmi, maka negara akan mencabut semua jaminan terhadapnya dan bisa diusir dari wilayah negara bahkan dibunuh. Jika pelaku bukan kafir dzimmi, maka penghinaan tersebut bisa dijadikan negara sebagai alasan perang kepada negara yang bersangkutan.
Sebelum diberikan sanksi, maka negara wajib memberikan edukasi terhadap umat agar bersikap tepat terhadap agamanya. Demikianlah, negara akan menjadi kekuatan besar yang melindungi agama Allah, kemuliaan islam dan kaum muslimin. Wallahua'lam bishshowwab.[]
Penistaan Agama Terjadi Lagi : Dimana Jaminan Perlindungan Agama?
Oleh: apt. Yuchyil Firdausi., S.Farm
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar