Demokrasi dan Budaya Pengkhianatan


MutiaraUmat.com -- Pengkhianatan politik dan pengkhianatan rakyat seolah telah menjadi watak utama dalam demokrasi. Dengan jargon tidak ada kawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi, maka konsekuensinya adalah akan adanya budaya saling mengkhianati dalam berpolitik, baik kepada sesama polititisi, pemimpin, pejabat maupun para pemimpin kepada rakyatnya.

Kepentingan abadi yang telah menguasai para pejabat untuk terus berkuasa akan menjadi energi negatif untuk dengan mudahnya mengkhianati. Pengkhianatan itu dimulai dari janji-janji kosong saat kampanye, menyogok rakyat untuk dapat suara, transaksi dengan para pengusaha untuk dapat modal politik, memasukkan anggota keluarga dalam dinasti kekuasaan dan seterusnya.

Pengkhianatan politik merujuk pada tindakan atau perilaku yang melibatkan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip atau nilai-nilai politik tertentu, seperti kepercayaan publik, integritas, atau komitmen terhadap suatu ideologi atau partai politik. Ini bisa berupa pengkhianatan terhadap partai politik atau koalisi, penyalahgunaan kepercayaan masyarakat, atau pengkhianatan terhadap rekan politik.

Dengan prinsip tidak ada kawan abadi dan yang ada kepentingan abadi, maka watak pengkhianat akan tumbuh subur dalam sistem demokrasi ini. Dengan mudah diantara para pejabat dan pemimpin saling berkompromi kepentingan dengan dengan mudah juga mengkhianati kawan yang sudah tak lagi sejalan kepentingannya.

Pengkhianatan politik dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan hingga pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi atau proses politik yang adil, semisal dengan melakukan berbagai bentuk kecurangan dan kebohongan serta penipuan. Contohnya, politisi yang mengkhianati kepercayaan pemilih dengan melakukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

Selain itu, pengkhianatan politik juga bisa terjadi ketika politisi atau partai politik mengingkari janji-janji kampanye atau komitmen mereka kepada pemilih setelah mereka terpilih. Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik dan memicu ketidakpuasan sosial serta ketidakstabilan politik.

Pengkhianatan politik sering kali menciptakan konflik dan ketegangan dalam lingkungan politik, serta dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin dan institusi politik.

Pengkhianatan rakyat adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tindakan atau perilaku yang melanggar kepercayaan atau kepentingan masyarakat secara luas. Ini bisa merujuk pada berbagai situasi, tetapi umumnya mengacu pada tindakan pemerintah, elit politik, atau individu yang bertentangan dengan kepentingan atau kehendak mayoritas rakyat.

Contoh pengkhianatan rakyat bisa beragam, mulai dari tindakan korupsi yang merugikan masyarakat secara keseluruhan, kebijakan yang melanggar hak-hak dasar rakyat, hingga tindakan represif yang menekan kebebasan sipil dan politik. Pengkhianatan rakyat juga dapat terjadi ketika pemimpin atau institusi tidak memenuhi janji-janji yang mereka buat kepada masyarakat atau ketika mereka mengambil keputusan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat.

Dalam konteks demokrasi, pengkhianatan rakyat sering kali dipandang sebagai tindakan yang merusak integritas sistem politik dan mengancam stabilitas sosial. Oleh karena itu, penting bagi pemimpin politik dan pemerintah untuk mendengarkan dan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi rakyat dalam pembuatan keputusan dan kebijakan.

Pengkhianatan rakyat dapat memicu ketidakpuasan sosial, protes, atau bahkan perubahan rezim politik jika tidak ditangani dengan baik. Dalam sistem demokratis, akuntabilitas publik dan transparansi dalam pemerintahan seringkali terabaikan sehingga pengkhianatan rakyat kerap terjadi, sementara kepentingan masyarakat tidak pernah diutamakan dalam proses pengambilan keputusan.

Budaya pengkhianatan dalam sistem demokrasi ini dipicu oleh karakter antroposentrisme demokrasi yang mengabaikan nilai-nilai ketuhanan. Ada beberapa watak antroposentrisme demokrasi kapitalisme sekuler. Karena hasrat yang selalu tidak terpuaskan, manusia melalui akal pengetahuannya berusaha memenuhi hasratnya dengan berbagai gagasan yang mengindikasikan eksploitasi kapitalis.

Karakter antroposentrisme kapitalis yakni opresif/eksploitatif, reduksionis, kuasa-menguasai (kolonialisme), berwawasan ilmu pengetahuan modern dan berteknologi. Antroposentrisme kapitalis melihat alam sebagai objek, alat, komoditas, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia.

Antroposentrisme kapitalis hadir sebagai ideologi untuk menggerakkan kaki- tangan proyek-proyek pembangunan yang bermisikan ‘pembangunan peradaban’. Antroposentrisme berkonspirasi dengan ilmu pengetahuan modern dengan mengabaikan cara-cara pengetahuan ekologi dan pendekatan holistik, serta mengebirikan kaum perempuan sebagai ahli.

Apakah dinasti politik membuat orang yang tidak kompeten bahkan kemaruk akan berkuasa ?. Iya jelas, sudah saya tekankan di awal tadi, bahwa dinasti politik ini tidak mengutamakan kualifikasi kepemimpinan, namun hanya karena kedekatan keluarga. Hal ini tentu saja mengkonfirmasi adanya kerakusan atas kekuasaan. Dinasti politik juga sangat mengabaikan kompetensi, maka hal ini menunjukkan rasa kemaruk dan tak peduli kepada masa depan bangsa dan Negara.

Apakah jika dibiarkan, gurita kekuasaan keluarga akan menjalar ke semua bidang kenegaraan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif? Dan jika gurita kekuasaan terjadi, yang akan muncul kemudian adalah gurita korupsi, jamaah keluarga berkorupsi, hingga berlanjut munculnya industri hukum, mafia hukum, dan mafia peradilan? Dan apakah ini bisa dicegah?

Benar sekali, sebab mereka yang hari ini punya kuasa akan bisa mengatur dengan kekuasaan dan uangnya untuk sebanyak-banyaknya mengajak anggota keluarga untuk ikut berkuasa. Sementara kekuasaan itu sangat dekat dengan kerakusan dan rasa kemaruk karena pragmatism, sehingga berpotensi akan terjadi tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pencegahannya tentu saja menjadikan hukum sebagai panglima dimana hukum dirumuskan berdasarkan kepentingan bangsa yang lebih besar, bukan bisa dipermainkan sesuai kepentingan segelintir orang. Antroposentrisme demokrasi berpotensi terjadinya disorientasi politik. Dalam Islam, syariat Islam adalah hukum yang didasarkan oleh firman Allah, tak bisa diubah oleh manusia.

Pencegahan kedua tentu saja kembali kepada individu yang harus memiliki orientasi yang lurus dan benar. Setiap individu pemimpin harus menyadari bahwa kepemimpinan adalah amanah berat yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan akhirat. Jika paham ini, maka seorang pemimpin akan takut berebut jabatan, apalagi mewariskan jawaban kepada keluarganya.

Pencegahan ketiga adalah dengan adanya kendali dari masyarakat dengan terus melakukan proses kontroling dan pengawasan. Masyarakat harus memiliki kesadaran politik agar para pemimpin di negeri ini tidak melakukan penyimpangan. Terlebih pada intelektual dan ulama yang harus terus memberikan arah dan pencerahan bagi perjalanan bangsa ini.

Jadi kesimpulannya demokrasi dan pengkhianatan seperti dua sisi mata uang yang tidak akan bisa dipisahkan. Saatnya umat Islam meninggalkan demokrasi dan fokus memperjuangkan sistem Islam. []


Oleh: Ahmad Sastra
Dosen Filsafat 

0 Komentar