Dalam Islam, Negara Hadir Menjadi Perisai Rakyat dari Ancaman Obesitas
MutiaraUmat.com -- Obesitas menjadi masalah serius negeri ini. Sebab, orang yang terkena obesitas rentan terhadap penyakit. Obesitas menjadi faktor risiko terjadinya penyakit tidak menular, seperti diabetes mellitus, jantung, kolesterol, hipertensi dan penyakit lainnya.
Dilansir dari cnbcindonesia.com (25/9/2023) pada tahun 2019 angka obesitas di Indonesia sekitar 14% dan meningkat menjadi 25-26% saat ini. Angka obesitas yang tinggi ini sebagian besar disebabkan oleh gaya hidup hedonistik yang melanda masyarakat. Dalam sistem sekuler kapitalisme, setiap individu bebas melakukan kegiatan ekonomi selama ada permintaan pasar. Fakta hari ini banyak makanan-makanan tidak bergizi dan tinggi kalori yang dijual di pasaran.
Pola pangan yang tidak sehat serta gaya hidup yang kurang aktif mengakibatkan melonjaknya obesitas, meski pada saat yang sama terjadi kekurangan gizi pada sebagian masyarakat. Disadari atau tidak, sekularisme yang menjadi ideologi di negeri ini turut menyumbang meningkatnya obesitas dan penyakit-penyakit lain akibat gaya hidup.
Sekularisme dengan empat pilar kebebasannya telah membentuk masyarakat dengan gaya hidup yang stress full dan tidak sehat. Kebebasan perilaku telah menjamin pada setiap individu untuk bebas berperilaku apapun sesuai keinginannya, asalkan tidak merugikan orang lain. Kebebasan tersebut berlaku juga dalam hal kebebasan memakan sesuatu, yaitu memakan makanan yang haram dan tidak baik bagi kesehatan serta memakan dalam jumlah yang berlebihan. Begitu pula dengan kebebasan memiliki, kebebasan ini pada akhirnya juga menyebabkan kebebasan untuk memproduksi dan menjual makanan yang haram dan tidak baik bagi kesehatan.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi pun pada akhirnya juga ikut memicu dan memacu kejadian obesitas dan beberapa penyakit akibat gaya hidup ini. Dengan adanya kebebasan berpendapat ini, menumbuh suburkan kebebasan untuk mencaci dan membully. Sehingga menimbulkan stres mental pada korban maupun pelakunya. Kebebasan ekspresi menimbulkan budaya pamer dan bersaing yang pada ujungnya juga bisa menimbulkan stres mental. Sedangkan kebebasan beragama pada akhirnya justru menjauhkan manusia dari ketenangan rohani sehingga rentan terhadap stres.
Dalam kondisi stres, tubuh akan mengeluarkan hormon adrenalin dan kortisol yang bila diproduksi dalam jangka waktu yang panjang dapat meningkatkan kadar gula dan kolesterol serta mengganggu kesehatan tubuh. Di sisi lain, negara sendiri hanya hadir sebagai regulator yang membiarkan makanan-makanan tersebut beredar dan mencukupkan edukasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun fungsi negara sebagai pelayan dan pengurus umat telah hilang dalam sistem ini. Demi kebaikan materi, kesehatan rakyat diabaikan.
Dalam Islam, Negara Hadir sebagai Perisai Rakyat Menghadapi Ancaman Obesitas
Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin yang ajaran yang meliputi segala aspek kehidupan, mengatur gaya hidup manusia agar sehat dan kuat. Dalam Islam negara hadir sebagai penanggung jawab terwujudnya kesejahteraan di tengah masyarakat. Sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan dipenuhi oleh negara.
Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam secara sempurna memastikan setiap rakyat terpenuhi kebutuhan pangannya. Adapun berkaitan dengan kesehatan, negara akan menjaminnya dengan pelayanan secara cuma-cuma. Negara juga aktif memberikan edukasi makanan halal dan thayyib serta cara menjalankan pola hidup sehat pada masyarakat. Negara memiliki baku mutu makanan yang boleh beredar di masyarakat dan melakukan pengawasan atasnya. Semua ini hanya terwujud dalam Khilafah Islamiah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , beliau berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan."
(HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan kuat adalah kuat kehendak jiwanya, juga kuat fisik dan persiapan dalam beramal kebaikan. Dengan demikian, Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan sebagai bentuk dari kekuatan fisik dan persiapan beramal baik. Islam juga memandang bahwa kesehatan merupakan nikmat yang wajib disyukuri dan salah satu wujud syukur tersebut adalah memanfaatkan kesehatan untuk berbuat baik serta menjaga kesehatan itu sendiri.
Terkait makanan, Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qu'an surah Al-Baqarah ayat 168,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Artinya mengkonsumsi makanan yang halal dan thayyib dengan dilandasi iman dan takwa karena mengikuti perintah Allah SWT merupakan ibadah yang mendatangkan pahala dan memberikan kebaikan dunia akhirat. Terkait kata _thayyiban_ dalam ayat tersebut, Ibnu Katsir menafsirkan sebagai makanan yang baik dan bermanfaat bagi dirinya serta tidak membahayakan bagi tubuh dan akal pikirannya.
Terkait dengan aktivitas fisik, Islam menganjurkan untuk berolahraga. Dalam banyak hadis telah disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyukai olahraga. Beliau juga menganjurkan umatnya berolahraga juga menganjurkan untuk mengajari generasi berikutnya untuk gemar berolahraga. Beberapa olahraga yang disebutkan dalam hadis, antara lain gulat, memanah, berenang, berlari dan berkuda serta tombak.
Bahkan Islam mengatur terkait jam tidur. Adanya anjuran tidur di awal malam dan bangun di akhir malam. Anjuran tidur siang dan tidak tidur setelah subuh, tidak tidur dalam kondisi kenyang, tidak tidur dalam posisi tengkurap. Selain itu, Islam memandang bahwa negara wajib memenuhi hak dasar rakyatnya, yaitu keamanan, pendidikan dan kesehatan.
Maka dalam pandangan Islam, negara dalam hal ini khilafah wajib memberikan layanan kesehatan kepada rakyatnya secara total dan cuma-cuma. Negara khilafah akan aktif menanamkan akidah Islam kepada rakyatnya. Dengan akidah Islam yang kokoh, diharapkan rakyat akan menjalankan pola hidup sesuai tuntunan Islam, yaitu pola hidup bersih dan sehat.
Dalam aspek pencegahan, maka negara akan aktif mencegah pola hidup yang tidak sehat, misalnya dengan meregulasi makanan yang beredar di masyarakat agar terjamin kehalalan dan ke-thayyiban-nya. Negara khilafah juga bisa mendorong masyarakat untuk mengikuti latihan fisik yang juga dapat bermanfaat untuk persiapan jihad. Selain itu, negara akan menyediakan sarana pemulihan kualitas hidup bagi yang sudah terlanjur terkena penyakit. Demikianlah, bagaimana khilafah benar-benar menjaga kesehatan rakyatnya dengan mekanisme yang luar biasa sesuai syariat Islam. []
Nabila Zidane
Jurnalis
0 Komentar