Cara Daulah Islam Menjaga dan Meningkatkan Ketakwaan di Bulan Ramadhan


MutiaraUmat.com -- Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 183:

ÙŠَٰٓØ£َÙŠُّÙ‡َا ٱلَّØ°ِينَ Ø¡َامَÙ†ُوا۟ Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ ٱلصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙ‰ ٱلَّØ°ِينَ Ù…ِÙ† Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Demikianlah, di antara hikmah pelaksanaan puasa adalah untuk membentuk pribadi-pribadi yang bertakwa. Takwa memiliki arti, yakni melaksanakan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.

Imam Ali ra. mendefinisikan takwa sebagai al-khauf minal jalil, wal 'amal bit_tanzil, wal qana'ah bil qolil, walisti'dad liyaumir rohil (perasaan takut kepada Allah Ta'ala, ketaatan untuk melaksanakan hukum-hukumNya, perasaan cukup dan puas atas rezekiNya meski sedikit serta persiapan untuk menghadapi kematian (akhirat). (Sulaiman bin Muhammad, Syarhul Arba'in an-Nawawiyyah lil Imam an-Nawawiy, halaman 45)

Meski demikian, sosok Mukmin yang bertakwa bukanlah sosok seperti malaikat yang tak pernah salah karena tidak memiliki nafsu atau para Nabi yang memiliki sifat maksum. Namun, figur Mukmin yang bertakwa dapat dilihat pada pribadi para sahabat yang merupakan hasil didikan langsung Rasulullah SAW. Mereka adalah orang-orang yang senantiasa bersegera memenuhi panggilan Allah SWT baik dalam keadaan lapang ataupun sulit, baik dalam hal yang mereka sukai ataupun yang mereka enggan untuk melaksanakannya. 

Sebagai contoh, ketika ayat tentang khamr turun, para sahabat segera membuangnya bahkan memecahkan benjana-benjananya. Para sahabiyah juga sama, ketika kewajiban khimar (kerudung) turun, mereka segera mengenakannya saat itu juga, meskipun harus dengan merobek kain-kain sprei mereka. Mereka juga adalah pribadi-pribadi yang selalu siap untuk berkorban, baik berupa harta, tenaga, pikiran, waktu bahkan jiwa dan raganya dalam rangka mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT. Begitulah contoh pribadi-pribadi Mukmin yang muttaqin yang telah berhasil menggapai hikmah puasa.

Pertanyaannya, mengapa hari ini kita belum bisa seperti mereka? Kaum Muslim lebih suka berleha-leha dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Bahkan, pelaksanaannya pun tak lebih sekedar rutinitas. Sholat sebagai rutinitas harian, puasa sebagai rutinitas tahunan dan seterusnya. Mirisnya, apabila Ramadhan telah usai, maka kondisi akan kembali seperti semula. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, kini tak dapat dibedakan lagi antara bulan Ramadhan dengan bulan-bulan yang lainnya.

Kemungkaran masih marak terjadi, pergaulan bebas hingga perzinahan dimana-mana, riba merajalela, pencurian hingga perampokan menjadi berita sehari-hari seolah Ramadhan
tidak memberi bekas apa-apa. Lalu apa yang salah? Shalatnya sama-sama lima waktu, puasanya juga sama yakni sebulan penuh begitupun Al-Qur'an juga sama-sama 30 juz, lalu apa yang salah?

Ternyata ini semua terjadi karena upaya membangun ketakwaan tersebut masih berlangsung secara individual. Padahal, membangun ketakwaan itu merupakan kerja kolektif seluruh masyarakat Muslim terutama negara. Sebab, untuk mewujudkan ketakwaan di tengah-tengah masyarakat tak mungkin bisa dilakukan tanpa pelaksanaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh dan juga hadirnya negara yang menerapkan syariat merupakan pilar mendasar pelaksanaan Islam itu sendiri.


Cara Negara Islam Menjaga Ketakwaan

Negara khilafah memiliki cara yang efektif agar ketakwaan itu benar-benar dapat terwujud sekaligus agar bulan Ramadhan benar-benar berpengaruh,

Pertama,  terus melakukan pembinaan kepada masyarakat baik dalam bentuk pendidikan formal atau kajian-kajian dan ceramah umum. Semua itu ditunjukkan dalam rangka menanamkan akidah dan kepribadian Islam pada diri mereka. Karena dengan akidah yang kuat, maka seseorang akan senantiasa mengontrol dan menjaga tingkah lakunya.

Rasulullah SAW bersabda, "Islam Itu nyata, sementara iman itu berada di dalam hati." Lalu Rasulullah SAW dengan kedua tangannya ke dalam dada beliau seraya berkata, "Takwa itu di sini." (HR. Ahmad)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kontrol pertama setiap Muslim adalah dirinya sendiri dengan bekal keimanan di dalam dadanya.

Kedua, membentuk lingkungan yang kondusif untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini dilakukan dengan cara mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar. Sebab, betapapun besarnya keimanan seseorang, ia kemungkinan besar tetap akan terpengaruh oleh lingkungannya.

Dalam lingkup yang sederhana Rasulullah SAW bersabda, "Seseorang itu tergantung pada agama temannya, maka hendaklah kalian memperhatikan siapa yang akan kalian jadikan sebagai teman." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Hadis tersebut menunjukkan tinggi rendahnya ketakwaan seseorang sangat ditentukan oleh baik atau buruknya kondisi disekitarnya. Oleh karena itu, dalam Islam negara juga bertugas untuk menjadikan masyarakat Muslim menjadi masyarakat yang bersifat baik. Masyarakat juga dididik agar mampu menjadi pengontrol perilaku setiap individu-individunya.

Ketiga, penerapan hukum-hukum Islam dalam seluruh aspeknya termasuk pemberlakuan sistem persanksian (nidzamul 'uqubat) bagi pelaku pelanggaran. Penerapan Islam dengan benar pasti akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Sebab, hukum-hukum Islam tersebut pada dasarnya diturunkan bukan hanya sekadar taklif (beban hukum) bagi manusia, namun juga solusi atas setiap problematika kehidupan yang dihadapinya. 

Keadilan, kesejahteraan, kedamaian akibat penerapan Islam akan semakin mendorong orang untuk terikat pada hukum syariat. Penerapan sistem persaksian tetap wajib dilakukan. Dialah yang menjadi benteng terakhir bagi orang-orang yang nekat melanggar hukum. Misalnya, pelaksanaan puasa yang jelas-jelas dapat dilakukan oleh setiap Muslim, kecuali mereka-mereka yang mendapatkan udzur. Namun, yang dapat memastikan bahwa semua umat Islam melaksanakan puasa hanyalah negara dengan sistem sanksinya. Kalaupun ada yang berani berbuka, pasti mereka melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Negara bisa menetapkan hukuman takzir bagi orang-orang yang ketahuan tidak berpuasa tanpa udzur syar'i. Bahkan memeranginya apabila mereka tidak mau bertaubat.

Rasulullah SAW bersabda, "Simpul Islam dan pilar agama ini ada tiga. Siapa saja yang meninggalkan salah satu dari ketiganya, maka ia telah kafir dan halal darahnya. Ketiga hal itu adalah kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Subhanahu Wa Ta'ala, shalat lima waktu dan puasa di bulan Ramadhan." (HR. ad-Dailamiy)

Pelaksanaan hadis tersebut tentu merupakan hak negara. Demikianlah megara menjamin terwujudnya ketaatan tadi pada hukum-hukum syariat lainnya.

Keempat, meningkatkan aktivitas penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan juga jihad. Puasa tentu bukanlah alasan untuk bermalas-malasan, justru puasa adalah latihan dan persiapan bagi kaum Muslim agar dia mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban terberat seperti jihad fisabilillah. 

Siapa saja yang mengaku bahwa ketakwaannya meningkat dengan pelaksanaan puasa Ramadhan, hendaklah ia buktikan ketakwaannya itu dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang tidak disukainya. Maka tak heran, pada masa lalu, banyak ekspedisi dakwah dan jihad disabilillah yang dilakukan oleh Daulah Islam di bulan Ramadhan. Sebut saja Perang Badar Al-Qubro pada tahun 2 Hijriah, fathul Makkah pada 8 Hijriah, Perang Qadisiyah untuk mengalahkan kekuatan Persia pada tahun 15 Hijriah, Fathu Amuriyah oleh al-Mu'tashim Billah pada tahun 223 Hijriah. Serangan pertama Salahuddin al-Ayyubi terhadap pasukan salibis di Suriah pada tahun 584 Hijriah dan masih banyak lagi.

Inilah di antara cara Daulah Islam dalam menumbuhsuburkan ketakwaan Ramadhan. Sehingga, ketakwaan tersebut harus diwujudkan secara kolektif dengan melibatkan komitmen individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan Islam dan menyebarkannya ke seluruh alam. Hanya dengan cara-cara inilah, maka pelaksanaan puasa Ramadhan akan memberikan bekas pada kehidupan umat Islam. []


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar