Ruang Hidup Perempuan dan Generasi dalam Industri Oligarki, Islam Perisai Hakiki
MutiaraUmat.com -- Refleksi akhir tahun menjadi agenda berkesan dengan pembahasan muhasabah. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap akhir Desember yang selalu menyajikan hal-hal terkini yang patut kita ikuti terutama perempuan dan generasi.
Mengingat kembali apa saja yang sudah di alami termasuk individu, masyarakat dan negara kita tercinta.
Tanpa kita sadari bahwa ruang hidup kita sedikit demi sedikit semakin sempit dan ada perampasan yang kita alami.
Pembangunan industri dan PSN (Proyek Strategi Nasional) mengeksploitasi lahan subur petani, dimana tanah subur beralih fungsi menjadi pembangunan industri dan PSN. Permukaan tanah pun semakin turun akibat konsumsi air tanah untuk penunjang fasilitas industrialisasi. Begitupun sungai, volumenya makin menyempit akibat melimpahnya produksi sampah dan limbah industri.
Saat ini kapitalis yang melahirkan ide sekulerisme telah meracuni masyarakat, memunculkan pemahaman bahwa uang menjadi Tuhannya manusia. Demi uang, manusia akan melakukan apa saja. Dan menyedihkannya, hal ini di adopsi sebagai sistem di negara kita tercinta ini.
Mereka para pemilik modal/uang dan penguasa sudah bekerja sama untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kehidupan pribadi mereka. Dan cara paling cepat untuk melipat gandakan uang adalah dengan membangun industri.
Lalu untuk mendirikan industri/pabrik tentu butuh tanah yang murah dan jumlah yang tidak terbatas, selain itu industri juga membutuhkan akses ke berbagai daerah untuk mengambil bahan baku maupun untuk mendistribusikan barang produksinya.
Disinilah pentingnya PSN jalan tol yang juga membutuhkan lahan murah dan luas. Akhirnya dengan dalih pembangunan, masyarakat suka tidak suka, rela tidak rela harus menjual tanahnya. Dan untuk memuluskan semua itu, maka disahkannya UU omnibus law yang dengannya pemerintah legal untuk memaksa masyarakat menjual tanahnya.
Sejatinya industri dan PSN adalah ladang bisnis oligarki dimana pemerintah hanyalah penyedia regulasi yang menghubungkan rakyat dengan para korporasi. Dan peran pemerintah adalah memberikan kebijakan-kebijakan yang menganut pada sistem kapitalisme yang lahir yang tidak kenal nilai haram dan halal.
Berbeda dengan sistem Islam yang menerapkan syariat sebagai sumber hukum dan aturan. Dalam Islam, kepemilikan lahan di bagi menjadi tiga yakni :
Pertama, Lahan milik individu, meliputi lahan pertanian, lahan untuk bangunan pribadi, kebun, ladang, hiba, warisan, hasil jual beli dan lain-lain.
Kedua, Lahan milik umum, yang didalamnya terdapat harta milik umum, seperti jalan umum, laut, sungai, padang rumput, pertambangan dan lain-lain. Lahan milik umum ini dilarang untuk di miliki dna dikuasai oleh individu, bahkan negara hanya berhak mengelola demi kepentingan rakyat.
Ketiga, Lahan milik negara, adalah lahan yang tidak berpemilik, termasuk lahan yang telah ditelantarkan lebih dari tiga tahun.
Lantas apa yang kita butuhkan sekarang? tentu kita butuh revolusi industri yang mengarah pada politik Islam Kaffah dengan membangun kepemimpinan politik melalui pembentukan kelompok atau kutlah yang diselimuti dengan Islam Kaffah, serta menyatukan negeri-negeri kaum muslim dibawah naungan daulah khilafah hingga terwujud limpahan SDA, SDM, dan sumber-sumber energi di dalam negara.
Kita butuh Junnah atau pemimpin yang hadir sebagai pelaksana Syariat Islam secara Kaffah yang menjadikan penguasa memiliki karakter penuh kepedulian dan tanggung jawab sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
"Imam adalah laksana gembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakanya)"
(HR Bukhari dan Imam Ahmad)
Wallahu a'lam bishshowwab.[]
Oleh: Ika Gistiya
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar