PHK Massal Butuh Solusi Total
MutiaraUmat.com -- Fenomena PHK massal di industri manufaktur semakin meluas di negeri ini. Belum lama ini mencuat unggahan di media sosial, PT Hung-A akan melakukan PHK massal kepada sekitar 1500 pekerja terhitung pada 1 Februari 2024. Pabrik ban asal Korea Selatan tersebut akan menutup pabriknya di Indonesia, dan akan berencana membuka pabrik di Vietnam. Tidak kalah miris, sebelumnya pada akhir tahun 2023 puluhan ribu pekerja dari berbagai perusahaan juga menjadi korban PHK. Hal ini jelas akan memberikan dampak pada banyaknya jumlah pengangguran yang berakibat pada naiknya angka kemiskinan.
PHK marak di mana-mana akibat buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Perlambatan ekonomi di negara-negara tujuan utama pasar ekspor juga menjadi salah satu penyebabnya. Belum lagi serbuan produk impor baik yang legal, maupun ilegal yang membanjiri negeri ini. Hal ini bisa terjadi karena sistem ekonomi liberal yang terikat dengan sejumlah perjanjian perdagangan global, diperparah dengan penggunaan mesin pabrik yang lebih efisien, membuat industri padat karya harus melakukan PHK pada para pekerjanya.
Dalam hal ini, pemerintah kelihatan sangat lamban dalam usaha mengantisipasi badai PHK yang terjadi. Abainya negara terhadap nasib pekerja hingga menyebabkan PHK merupakan buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis yang egois. Dengan alasan menyelamatkan perusahaan, namun melupakan hak para karyawan, PHK dijadikan pilihan. Mirisnya, regulasi terkait pesangon dan hak yang layak tidak bisa menjadi harapan para karyawan karena berisi ketidakadilan. Sementara jaminan dari negara untuk pegawai swasta tidak ada.
Namun, inilah konsekuensi dari konsep ekonomi kapitalisme. Sistem ini jelas gagal menciptakan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Negara hanya menjadi regulator pembuat undang-undang untuk kepentingan pemodal. Aktivitas produksi yang berorientasi pada tingkat dan hasil produksi setinggi-tingginya, membuat keberadaan pekerja menjadi salah satu faktor dan penentu biaya produksi. Tidak heran jika kondisi tertentu, PHK akan menjadi solusi untuk mengurangi biaya produksi.
Berpijak dari sini, penguasa jelas merestui berbagai kebijakan yang bisa memicu PHK. Ini termasuk kezaliman, karena PHK akan memutus jalur nafkah rakyat. Padahal aktivitas mencari nafkah adalah kewajiban bagi setiap laki-laki Muslim yang baliq dan berakal.
PHK masal ini jelas membutuhkan solusi total. Sebuah solusi yang bersumber dari wahyu illahi, yakni Islam. Dalam sistem ini, negara berfungsi sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Negara memiliki mekanisme untuk mewujudkannya. Termasuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Keberadaan negara dalam sistem Islam yakni Khilafah adalah sebagai pelaksana hukum syariat, termasuk syariat menjamin kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Tanggung jawab ini diemban oleh negara, bukan industri layaknya sistem kapitalisme sekuler saat ini.
Sektor lapangan pekerjaan terbuka luas di dalam sistem Islam. Karena sistem Islam atau Khilafah akan mengoptimalkan ekonomi riil dari sektor perdagangan dan jasa. Khilafah akan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kondusif dengan cara menutup celah monopoli dan menjaga sesuatu yang bisa merusak iklim bisnis.
Dalam sektor industri, Khilafah akan menerapkan politik industri yang bertumpu pada pengembangan industri berat, kebijakan ini akan mendorong perkembangan industri-industri lainnya. Sehingga hal ini akan mampu menyerap sumber daya manusia yang banyak.
Selain itu output dari sistem pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang bisa mengelola sumber daya alam yang tersedia. Hal ini akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Dalam Khilafah, sumber daya alam dikelola secara mandiri, sehingga akan membutuhkan banyak tenaga ahli dan terampil.
Lapangan pekerjaan dalam Khilafah dibuka selebar-lebarnya dengan mengoptimalkan skill warganya. Di bidang pertanian, perikanan, industri, dan perkebunan dengan menyediakan pelatihan kepada masyarakat agar bisa terjun ke dunia kerja.
Dalam sistem Islam kesejahteraan juga diwujudkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar publik yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Layanan publik dipermudah, sehingga apa pun pekerjaan masyarakatnya bisa menikmati layanan secara layak. Inilah mekanisme solusi total dalam menghadapi PHK massal. Wallahu’alam bishawab.[]
Oleh: Isty Da’iyah
Analis Mutiara Umat Institute
0 Komentar