Direktur IJM: Sikap Arya Wedakarna Intoleransi dan Tidak Menghormati Perbedaan Agama
MutiaraUmat.com -- Menanggapi pernyataan anggota DPD RI Arya Wedakarna soal penutup kepala, Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana mengatakan, jikalau Arya Wedakarna berani menggunakan ungkapan kerudung, jilbab, dan Islam secara langsung tanpa sindiran sudah pasti dia memicu amarah umat Islam. Sikap Arya Wedakarna akan dinilai intoleransi dan tidak menghormati perbedaan agama.
"Jikalau Arya Wedakarna berani menggunakan ungkapan kerudung, jilbab, dan Islam secara langsung tanpa sindiran sudah pasti dia memicu amarah umat Islam. Sikap Arya Wedakarna akan dinilai intoleransi dan tidak menghormati perbedaan agama," tuturnya dalam video Jangan Kasih Penutup Gak Jelas, This is Not Middle East! | Maksudnya Jilbab? Di kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (4/1/2024).
Agung menilai, jikalau Arya Wedakarna berani menggunakan ungkapan kerudung, jilbab, dan Islam secara langsung tanpa sindiran sudah pasti dia memicu amarah umat Islam. Sikap Arya Wedakarna akan dinilai intoleransi dan tidak menghormati perbedaan agama.
"Dalam Islam kewajiban menutup aurat, kewajiban menggunakan kerudung dan jilbab dan kewajiban menjaga kehormatan pada perempuan adalah perkara yang tidak ada perselisihan di kalangan ulama artinya ini adalah perkara para ulama menyepakati bukan para ulama berbeda pendapat di dalamnya," jelasnya.
Sedangkan dalam Islam, Agung mengatakan, mengenai kewajiban jilbab bagi perempuan mukminat dijelaskan dalam sebuah Al Ahzab : 59. 'Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang'.
"Sistem Islam menjamin pelaksanaan kewajiban berhijab tidak hanya itu negara bahkan melindungi para muslimah dalam berhijab diceritakan dalam Al-Raheeq al-Makhtum Karya Syekh Safy Al Rahman Al mubarakfuriyy," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa ada seorang wanita Arab yang datang di pasar kaum Yahudi Bani Qaynuqa. Dia duduk di dekat perajin perhiasan, perajin perhiasan kemudian mengikat ujung jilbabnya. Ketika ia bangkit, auratnya sekita itu tersingkap, Muslimah ini spontan berteriak dan seorang laki-laki Muslim yang berada di dekatnya menolongnya dan membunuh Yahudi tersebut. Orang-orang Yahudi kemudian membalas dengan mengikat laki-laki muslim tersebut lalu membunuhnya.
"Kabar tentang kejadian ini sampai kepada Rasulullah SAW, Rasulullah SAW bersama pasukan kaum muslim kemudian berangkat menuju tempat Bani Qaynuqa dan mengepung mereka dengan ketat. Bani Qaynuqa akhirnya bertekuk lutut dan menyerah setelah dikepung selama 15 hari, Allah SWT memasukkan rasa getar dan takut ke dalam hati orang-orang Yahudi Bani Qaynuqa," jelasnya.
Kemudian Agung, menjelaskan, hampir saja semua kaum laki-laki Bani Qaynuqa ini dihukum mati oleh Rasulullah SAW. Namun keputusan itu berubah ketika Abdullah bin Ubay memohon kepada Rasulullah SAW untuk memaafkan mereka. Akhirnya Rasulullah SAW bermurah hati dan memerintahkan Bani Qaynuqa untuk pergi sejauh-jauhnya dan tidak boleh tinggal di Madinah.
"Demikian perlindungan Rasulullah SAW terhadap kewajiban berhijab, hendaknya siapapun jangan menyerang kewajiban berhijab, di dalam pelaksanaan hukum Islam ada kemuliaan dan ada kemaslahatan dalam syariah hijab kepada mukminat," pungkasnya. [] Alfia Purwanti
0 Komentar