Mampukah Ranperda Penanaman Modal dan PPPA Menyejahterakan Masyarakat dan Melindungi Perempuan?
MutiaraUmat.com -- Hal yang wajar, jika pemimpin melakukan berbagai upaya untuk menyejahterakan rakyatnya. Berbagai program digalakkan demi meningkatkan perekonomian. Namun, upaya tersebut haruslah dilandasi dengan cara pandang yang benar tentang permasalahan yang ada. Selain itu, juga dibutuhkan solusi yang fundamental yang mampu menyelesaikan masalah tanpa meninggalkan masalah, serta menyentuh masalah sampai ke akar bukan dipermukaan. Bahkan solusi tersebut mampu menjangkau segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi juga memiliki pandangan terkait upaya meningkatkan perekonomian di tanah sejuta wisata tersebut. Beliau berpendapat bahwa kebijakan penanaman modal sangat penting dan harus menjadi bagian dari bentuk penyelenggaraan perekonomian daerah. Penanaman modal dianggap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, karena dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi daerah, serta membangun ekonomi kerakyatan dan berdaya saing. Kebijakan ini dituangkan dalam Ranperda Penanaman Modal serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Ruang lingkup Ranperda Penanaman modal daerah ini terdiri dari pengembangan iklim penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal. Selain itu juga berisi pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, data dan sistem informasi penanaman modal serta artisipasi masyarakat, dan pendanaan.
Sedangkan Ranperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditujukan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan, meningkatkan kualitas perlindungan hak perempuan, meningkatkan kualitas perlindungan khusus terhadap anak, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan perempuan yang berkemampuan dalam kerangka kesejahteraan gender dan melindungi perempuan dan anak dari segala tindakan kekerasan dan diskriminasi. (Beritasumbar.com, 22/11/2023)
Dari rancangan peraturan daerah ini, dapat dilihat bentuk keseriusan pemerintah Bukittinggi untuk mengundang para pemilik modal dan memberi sejumlah kemudahan untuk berinvestasi. Namun, benarkah hal ini dapat menyelesaikan masalah perekonomian? Dan benarkah Ranperda PPPA erat kaitannya dengan upaya ini serta dapat meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak?
Kebijakan penanaman modal daerah merupakan perwujudan kebiasaan ikut-ikutan penguasa daerah yang tidak punya konsep yang jelas tentang peningkatan kesejahteraan yang hakiki. Pada dasarnya para investor akan menimba keuntungan sebesar-besarnya dengan mencari wilayah-wilayah ekonomi strategis. Tidak peduli sekalipun itu tanah ulayat, bahkan tidak masalah jika harus mengusir penduduk setempat. Kesejahteraan pun bukan menjadi suatu hal yang dipertimbangkan para penanam modal.
Indonesia adalah negeri yang kaya, termasuk Sumatera Barat. Kekayaan alam ranah Minang yang melimpah akan mampu menyejahterakan masyarakat apabila pengurusan ini tidak diserahkan kepada penjarah bertopeng dermawan. Hanya saja kapitalisme mengeluarkan kebijakan sesuai konsep dasarnya memandang kesejahteraan. Kesejahteraan bagi kapitalisme yaitu dengan meningkatnya pendapatan rata-rata masyarakat di suatu wilayah. Sedangkan Islam memandang bahwa kesejahteraan harus didapatkan oleh setiap individu tanpa terkecuali, laki-laki atau perempuan, muslim atau non-Muslim, bukan dengan menghitung pendapatan rata-rata semata.
Maka sudah jelas bahwa penanaman modal saat ini sejatinya untuk kepentingan oligarki bukan untuk kesejahteraan rakyat, apalagi kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak. Iming-iming lapangan pekerjaan yang disodorkan hanyalah akan menjadikan tuan tanah sebagai buruh. Bahkan sudah sering janji yang terus diingkari, akhirnya masyarakat hanya bisa berpasrah diri.
Jika diperhatikan, tidak ada korelasinya antara penanaman modal dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Yang ada malah perempuan dieksploitasi untuk menopang ekonomi keluaraga dan berujung pengabaian terhadap hak-hak anak. Perempuan hanya dimanfaatkan tenaga dan pikirannya untuk menjadi salah satu aspek penunjang produksi. Dengan bayaran murah, perempuan rela bekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan. Namun faktanya perempuan dimanfaatkan dan anak-anak menjadi korban. Sedangkan para kepala keluarga bingung mencari pekerjaan, karena lahan yang sudah tergadai.
Peningkatan perekonomian sejatinya merupakan tanggung jawab penguasa. Dalam sistem Islam (Daulah Islam), investasi diatur dengan syarat yang sangat ketat. Investasi asing tidak diizinkan mengelola SDA milik umum, kebutuhan pokok rakyat, ataupun kebutuhan hidup orang banyak. Dengan demikian Investasi tidak akan menghabiskan kekayaan umat atau mengancam kesejahteraan rakyat. Investasi ribawi dan melanggar syariat juga tidak akan diperbolehkan karena hal ini menjauhkan dari keridhaan Allah. Investasi juga tidak akan dibiarkan jika menjadi jalan penjajahan ekonomi yang mengancam kedaulatan negara.
Sistem Islam juga akan menyejahterakan rakyat dengan politik ekonomi Islam. Dalam mengatur keuangan di bawah baitul mal, pos pendapatan dan pengeluaran dijalankan secara transparan, profesional, dan berorientasi melayani umat. Karena dalam Islam penguasa berperan untuk mengurusi umat bukan untuk melayani kepentingan oligarki.
Adapun perempuan ditempatkan pada perannya yang mulia. Tidak ada kewajiban baginya untuk bekerja bahkan menjadi tulang punggung keluarga. Hilangnya peran perempuan inilah yang menjadi salah satu penyebab rusaknya anak bangsa karena tidak mendapatkan pendidikan terbaik dari keluarga sebagai pondasi pertama.
Dalam Islam perempuan dimaksimalkan dalam menjalankan tugasnya sesuai potensi dan fitrahnya. Perempuan menjadi ibu yang melahirkan generasi terbaik, menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, serta menjadi pendidik untuk mencetak generasi berkualitas.
Perempuan dan anak akan terlindungi dengan sistem kehidupan yang benar. Hanya dengan menerapkan sistem Islam sebagai aturan kehidupan, masa depan dapat diselamatkan. Meninggalkan kapitalisme adalah jalan mewujudkan kesejahteraan. Maka saatnya mengganti sumber kerusakan dengan Islam pembawa keberkahan.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Ai Qurotul Ain
Pemerhati Kebijakan
0 Komentar