Kekuasaan dan Penyesalan


MutiaraUmat.com -- Ingin berkuasa merupakan fitrah manusia yang Allah ciptakan, yang lahir dari naluri mempertahankan diri (gharizhah baqa'). Islam juga bahkan mewajibkan adanya seorang penguasa yang memiliki kekuasaan guna mengatur kehidupan manusia di dunia agar sesuai dengan syariat atau petunjuk-Nya (Al-Qur'an dan As-Sunnah). Hanya saja Rasulullah SAW melarang umatnya untuk terlalu berambisi dalam meraih kekuasaan tersebut. Sebab, akan mendatangkan penyesalan kelak baik di dunia maupun diakhirat.

Karena Islam membolehkan berkuasa dan wajib adanya seorang penguasa dalam rangka agar syariat Islam bisa diterapkan dalam kehidupan secara sempurna. Maka dari itu, Allah telah mengatur bagaimana cara untuk memperoleh kekuasaan tersebut. Serta landasan yang wajib menjadi pijakan selama berkuasa. Karena itu pulalah Rasulullah SAW melakukan aktivitas 'thalabun nushrah' kepada para 'ahlu quwwah' agar bisa mendirikan negara Islam di Madinah al-Munawarah.

Namun, jika keinginan berkuasa bukan untuk menerapkan syariat-Nya, melainkan menerapkan aturan yang bertentangan dengan syariat-Nya yaitu menerapkan demokrasi. Maka, kekuasaan seperti ini akan mendatangkan penyesalan bagi yang mengambilnya serta kerugian. Dan penyesalan tentunya tidak pernah datang diawal, pasti datangnya belakangan. Sehingga, banyak yang mengambil keputusan atau tindakan akhirnya menyesalinya, termasuk kekuasaan. 

Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh kalian akan berambisi terhadap kekuasaan, sementara kekuasaan itu berpotensi mendatangkan penyesalan dan kerugian pada hari kiamat." (HR. Bukhari)

Saat ini para calon baik capres dan cawapres maupun calon legislatif dari pusat hingga daerah sangat berambisi sekali untuk bisa menjadi pejabat. Buktinya banyak diantara mereka yang sebelumnya tidak ramah menjadi ramah, sebelumnya mereka tidak pernah berkunjung bahkan dirumah sanak saudara, dimasa-masa kampanye sering berkunjung serta tidak lupa memberikan bantuan berupa sembako, dan lain-lain.

Dan perkataan yang sering mereka lontarkan adalah 'mohon dukungannya'. Tentunya agar berhasil mendulang suara terbanyak dari masyarakat yang nantinya bisa mengantarkan mereka naik ke tampuk kekuasaan. Artinya mereka berharap agar orang-orang memilih mereka. Dengan kata lain "pilihlah aku (yang akan menjadi memimpin/penguasa kalian)".

Rasulullah SAW telah mengingatkan kaum Muslim akan bahayanya terlalu berambisi terhadap kekuasaan, apalagi kekuasaan itu ternyata diraih dengan jalan melanggar hukum-hukum Islam. Seperti, manipulasi/rekayasa data pemilih, sogok-menyogok, menebar janji palsu, pencitraan, janji untuk menerapkan demokrasi dan lain-lain. Ditambah lagi kekuasaan tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarga dan kepentingan para oligarki bukan untuk kepentingan rakyat. Dan bukan pula untuk menerapkan syariat.

Karena itu, kekuasaan yang seperti ini kelak akan menjadi penyesalan bagi para pemangkunya di dunia dan juga kerugian di akhirat. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: "Kepemimpinan (kekuasaan) itu awalnya bisa mendatangkan cancian, kedua bisa berubah menjadi penyesalan dan ketiga bisa menggundang azab Allah pada hari kiamat. Kecuali orang yang memimpin dengan kasih sayang dan adil. (HR. Thabrani).


Fungsi Kekuasaan Adalah Menjalankan Perintah Allah

Imam Al-Ghazali mengatakan, "Agama (Islam) dan kekuasaan seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Agama sebagai pondasi, sementara kekuasaan sebagai penjaganya. Sesuatu yang tidak punya pondasi akan roboh dan sesuatu yang tidak ada penjaga akan hilang."

Semenjak keruntuhan khilafah sebagai sebuah kekuasaan yang menjaga Islam agar terterapkan dalam seluruh kehidupan tiada, semenjak itu pulalah Islam sebagai pondasi telah roboh. Islam tidak lagi menjadi panduan bagi kehidupan. Islam hanya dipahami sebagai agama ritual dan spritual semata yang jauh dari eksistensi fungsi agama Islam itu diturunkan.

Setelah umat Islam kehilangan penjaga agamanya (khilafah). Sistem khilafah tersebut kemudian diganti dengan sistem pemerintahan demokrasi. Dengan pondasi sekulerisme-nya yaitu wajibnya memisahkan agama dari kehidupan atau negara. Dan sistem demokrasi sekulerisme ini terus dijaga oleh penguasanya agar tetap terjaga. Maka dari itu, siapapun yang mencoba untuk merusak sistem demokrasi sekularisme akan berhadapan dengan penguasa dalam sistem demokrasi.

Sebagai seorang Muslim seharusnya memahami Islam sebagaimana yang Allah dan Rasul-Nya sampaikan. Bukan pemahaman Islam sebagaimana Barat memahami agamanya (sebagai agama individu saja yang membahas tentang ritual dan spiritual semata). Termasuk dalam memahami sistem pemerintahan demokrasi. 

Sudah sangat jelas asal-usul demokrasi dan sekulerisme bukan berasal dari Islam, bertentangan dengan Islam, bahkan memusuhi Islam. Terbukti ide-ide Islam seperti perintah menutup aurat, wajibnya menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam sebuah institusi Islam khilafah, serta ajaran jihad, disebut tidak sesuai dengan negeri yang menganut sistem demokrasi, termasuk tidak mau menerima ide-ide Barat. Sehingga, Islam yang seperti ini dan para pengembannya distigmatisasi sebagai radikal, agama bar-bar, intoleransi, bertentangan dengan NKRI, bahkan terorisme yang layak dimusnahkan dari negeri ini oleh penguasa negeri ini.

Padahal, mereka adalah Muslim dan di negeri yang mayoritas Muslim. Tapi, sering kali terdengar mereka menghujat Islam. Namun, pada moment-moment pemilihan seperti saat ini semua calon mendadak jadi islami, untuk mendapatkan suara tentunya dari masyarakat yang mayoritas penduduknya Muslim. Sementara dalam Islam sudah jelas, kekuasaan merupakan amanah dari Allah untuk menjalankan aturan-Nya yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di yaumil akhir

Hal ini disebabkan pondasi yang digunakan oleh seorang calon penguasa Muslim dalam meraih kekuasaan bukanlah Islam tapi sekulerisme, akidah dari sistem pemerintahan demokrasi. Yaitu wajibnya para calon untuk memisahkan agama (Islam) dari pemerintahan ketika mereka mencalonkan diri dan kelak setelah mereka menjabat. Maka dari itu, kita tidak mendengar dari masing-masing calon pejabat berjanji akan menerapkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena, bagi mereka (karena memahami Islam versi Barat) Islam hanya mengatur masalah individu saja.


Pemimpin yang Adil Hanya Ada dalam Khilafah

Untuk mewujudkan seorang pejabat atau pemimpin yang betul-betul mengayomi dan bersikap adil terhadap masyarakat sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah sangat mustahil diperoleh dalam sistem pemerintahan demokrasi. Fakta-fakta yang dirasakan masyarakat, selalu janji hanyalah tinggal janji, setelah berhasil meraih tampuk kekuasaan mereka malah berkhianat dan menyusahkan rakyat. Karena itu umat sudah tidak percaya lagi dengan calon pejabat tersebut.

Hanya saja karena calon-calon yang disodorkan kemasyarakat sudah ditentukan oleh pemilik kebijakan (ditentukan oleh demokrasi, sesuai dengan kriteria demokrasi). Maka mau tidak mau masyarakat harus memilih siapa calon yang sedikit keburukannya diantara yang paling banyak keburukannya.

Sebenarnya, umat bisa mewujudkan kepemimpinan yang adil dan mengayomi tersebut. Hanya saja perlunya memperjuangkan kembali tegaknya khilafah agar bisa memilih calon khalifah. Sebab, tidak bisa memilih khalifah kalau sistemnya masih menggunakan sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahan.

Karena itu, selayaknya umat Islam membantu pejuang Islam khilafah, agar khilafah bisa segera tegak. "Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, jikalau kaum itu tidak mengubah keadaan mereka." (QS. Ar-Ra'd ayat 11)

Karena itu, untuk mengubah demokrasi menjadi sistem khilafah itu butuh usaha. Dan usaha yang dilakukan untuk mengubahnya tidak bisa dengan menggunakan sistem demokrasi juga. Sebab, sistem demokrasi hadir dengan menghancurkan sistem khilafah terlebih dahulu. Karena itu, untuk mengubah sistem pemerintahan dengan khilafah, maka yang harus dilakukan oleh umat Islam adalah dengan mencampakkan sistem demokrasi terlebih dahulu. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Fadhilah Fitri, S.Pd.I.
Analis Mutiara Umat Institute

0 Komentar