Boikot Yahudi, Butuh Peran Negara
MutiaraUmat.com -- Semakin brutalnya agresi entitas Yahudi terhadap Plaestina. Maka pada tanggal 8 November 2023 Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengeluarkan fatwa untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Fatwa MUI no. 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dengan tegas memfatwakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Pelastina atas agresi Yahudi hukumnya wajib. Pada poin ketiga fatwa ini mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dengan semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yaitu dengan memboikot seluruh aktivitas yang mendukung Israel dalam agresi militer.
Banyak umat Islam yang menyambut seruan boikot ini. Bisa dilihat antusiasme umat Islam dengan saling berbagi informasi tentang daftar produk yang diboikot. Tujuan boikot ini adalah untuk mencegah aliran dana yang akan masuk ke produk pro Yahudi kepada entitas Yahudi. Harapannya dengan dilakukannya boikot ini secara masif bisa membantu Palestina.
Sebetulnya, gerakan boikot ini akan lebih efektif jika dilakukan secara total oleh negara. Bentuk boikot yang konkret adalah Pemerintah Indonesia bisa langsung memboikot produk pro Yahudi dengan melarang beredarnya produk-produk Yahudi di Indonesia serta langsung memutuskan hubungan dagang entitas Yahudi tersebut dan negara-negara pendukungnya seperti Amerika Serikat dan memutus hubungan diplomatik dengan semua negara yang mendukung Yahudi.
Namun, realitanya negara Indonesia saat ini tidak melakukan boikot konkret tersebut. Karena negara terjajah secara ekonomi. Dimana Indonesia masih tergantung pada para Kapitalis untuk menjaga investasi.
Indonesia sebetulnya mampu memboikot produk pro Yahudi secara total jika penguasa melepaskan diri dari penjajahan ekonomi para kapitalis. Indonesia wajib independen agar dapat terlepas dari cengkeraman para penguasa pro Yahudi. Dan hal ini bisa dilakukan Indonesia jika terlepas dari Ideologi Kapitalisme yang menuhankan keuntungan materi. Dan negara Indonesia menerapkan Ideologi Islam yang berasas keimanan kepada Allah SWT.
Ketika negara Indonesia menerapkan ideologi Islam, Indonesia tidak hanya bisa melakukan pemboikotan terhadap produk pro Yahudi secara maksimal tetapi bisa lebih dari itu yaitu Indonesia bisa mengirimkan tentara untuk melakukan jihad fi sabilillah untuk menghabiskan para penjajah Zionis Yahudi dan membebaskan Palestina.
Faktanya saat ini pemerintah tidak melakukan hal itu. Meskipun para pejabat melakukan aksi bela Palestina, tetapi mereka tidak menggunakan kekuasaanya untuk membela Palestina. Yang mereka lakukan hanya sebatas memberikan doa dan donasi dimana hal ini bisa dilakukan oleh rakyat bukan pejabat.
Umat Islam saat ini hanya bisa melakukan aksi boikot produk pro Yahudi sebagai bentuk dukungan pada Palestina dan perlawanan terhadap Yahudi. Namun, boikot ini bukanlah solusi hakiki untuk menghentikan agresi entitas Yahudi terhadap Palestina. Solusi hakiki atas penjajahan Yahudi ini adalah jihad fi sabilillah.
Institusi yang bisa menggerakan jihad pembebasan Palestina adalah Khilafah. Karena sejarah sudah membuktikan. Jadi tidak cukup hanya dengan boikot tetapi umat juga harus memperjuangkan mewujudkan institusi Khilafah dengan nyata yaitu dengan memberikan dukungan politik daulah khilafah sang pembebas Palestina. Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Leli Amaliah, S.Kom
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar